Penilaian Bisnis

KJPP DYR, berkomitmen untuk selalu memberikan penilaian yang objektif & optimal untuk bisnis Anda.

Layanan & Jasa Penilaian Bisnis

Solusi Satu Pintu, Untuk Bisnis Anda

Sebagai Kantor Penilai yang memperoleh lisensi dari Departemen Keuangan dan Lisensi dari OJK untuk memberikan layanan bagi perusahaan publik, untuk penilaian bisnis. KJPP DYR memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menangani penugasan sesuai standar OJK maupun penugasan di luar standar OJK. Lingkup dan jenis layanan penilaian bisnis yang diberikan oleh KJPP DYR adalah sebagai berikut :

Tim Profesional & Bersertifikasi

1. Berdiri Sejak 2005
2. 2500+ Lebih Klien
3. Telah Berizin & Terdaftar
4. 642+ Proyek Selesai, di Indonesia & Luar Negeri
5. Klien: perusahaan publik, non publik, badan usaha milik negara dan milik daerah serta lembaga pemerintah lainnya.

PENILAIAN BISNIS

1. Penilaian Saham
2. Aktiva Tak Wujud
3. Pendapat Kewajaran

20+

Tahun Pengalaman

Penilaian Bisnis

Penilaian Bisnis adalah proses untuk melakukan estimasi nilai ekonomis dari kepentingan pemilik dalam suatu kegiatan bisnis. Pendapat penilaian bisnis digunakan untuk beragam kepentingan. Penilaian yang obyektif akan menyediakan informasi penting bagi pemilik bisnis untuk melakukan transaksi yang optimal. Cakupan penugasan penilaian bisnis antara lain:

Penilaian Saham/ Kepentingan Bisnis dan Instrumen Keuangan Lainnya

Penilaian saham/ kepentingan bisnis dilakukan untuk memberikan pendapat terhadap porsi tertentu kepentingan dan kepemilikan dalam suatu kegiatan bisnis. Instrumen keuangan lainnya dapat berupa surat hutang, baik tanpa opsi maupun yang mengandung beragam opsi, seperti call, put atau konversi.

Penilaian Aktiva Takwujud

Aktiva Takwujud adalah aktiva non moneter yang tidak nampak dan tidak dapat diukur secara fisik namun dapat diidentifikasi sebagai aset tersendiri.

Penilaian aktiva tak wujud memerlukan kapabilitas dan keahlian tersendiri untuk mengidentifikasi keberadaan dan manfaatnya dan kemudian memberikan pendapat mengenai nilainya. Aktiva Takwujud dapat berupa:
1. Merek Dagang
2. Hak Kekayaan Intelektual
3. Waralaba
4. Hak atas Royalti
5. Hak Paten

Pendapat Kewajaran

KJPP DYR telah menerbitkan berbagai laporan pendapat kewajaran untuk beragam transaksi berkaitan dengan beragam industri. Transaksi keuangan saat ini semakin kompleks, baik dalam hal struktur maupun para pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Dalam kondisi ini melekat risiko tuntutan legal berkenaan dengan kewajaran transaksi yang dilakukan. Untuk memitigasi hal ini, perlu diperoleh pendapat dari pihak yang independen dan memiliki kredibilitas mengenai kewajaran dari transaksi yang akan dilakukan.

Pendapat Kewajaran adalah opini dari pihak yang kompeten yang menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan memang wajar dari sudut pandang keuangan.

Pendapat kewajaran juga menelaah apakah transaksi tersebut memang prudent untuk dilakukan dibandingkan dengan alternatif transaksi yang bisa dipilih.

Konsultasikan Kebutuhan Bisnis Anda Bersama Tim Profesional Kami

Hubungi kami hari ini untuk menjadwalkan konsultasi atau mempelajari lebih lanjut tentang layanan kami.

id_IDID
Scroll to Top