Penilaian Properti

KJPP DYR, berkomitmen untuk selalu memberikan penilaian yang objektif & optimal untuk properti.

Layanan & Jasa Penilaian Properti

Solusi Satu Pintu, Untuk Aset Properti Bisnis Anda.

Sebagai Kantor Penilai yang memperoleh lisensi dari Departemen Keuangan dan Lisensi dari OJK untuk memberikan layanan bagi perusahaan publik, baik untuk penilaian properti maupun penilaian usaha, KJPP DYR memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menangani penugasan sesuai standar OJK maupun penugasan di luar standar OJK. Lingkup dan jenis layanan penilaian properti yang diberikan oleh KJPP DYR adalah sebagai berikut :

Tim Profesional & Bersertifikasi

1. Berdiri Sejak 2005
2. 2500+ Lebih Klien
3. Telah Berizin & Terdaftar
4. 642+ Proyek Selesai, di Indonesia & Luar Negeri
5. Klien: perusahaan publik, non publik, badan usaha milik negara dan milik daerah serta lembaga pemerintah lainnya.

PENILAIAN PROPERTI

1. Tanah & Bangunan
2. Mesin, Pabrik & Peralatan
3. Perkebunan
4. Kehutanan
5. Pertambangan

20+

Tahun Pengalaman

Penilaian Aset

Penilaian Aset adalah proses untuk melakukan estimasi nilai ekonomis dari aset. Pendapat penilaian aset digunakan untuk beragam kepentingan. Penilaian yang obyektif akan memberikan informasi yang handal bagi aset untuk melakukan transaksi yang optimal.

Penilaian untuk Kepentingan Pelaporan Keuangan

Seiring dengan penggunaan nilai wajar dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang mengacu kepada standar pelaporan keuangan internasional yaitu International Accounting Standards (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS), maka diperlukan dukungan penilaian properti dan penilaian usaha agar laporan keuangan dapat disajikan dengan menggunakan nilai wajar tersebut. KJPP DYR memiliki kompetensi untuk dapat memberikan dukungan  penilaian untuk pelaporan keuangan berbasis nilai wajar.

Konsultasikan Kebutuhan Bisnis Anda Bersama Tim Profesional Kami

Hubungi kami hari ini untuk menjadwalkan konsultasi atau mempelajari lebih lanjut tentang layanan kami.

id_IDID
Scroll to Top